Menjelang momen-momen penting seperti Hari Raya atau pergantian tahun, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru meningkat. Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru melalui kas keliling guna mempermudah masyarakat mendapatkan uang pecahan yang layak edar. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menukarkan uang baru melalui layanan kas keliling Bank Indonesia pada tahun 2025.
1. Akses Situs Resmi Bank Indonesia
Langkah pertama dalam proses penukaran uang baru adalah dengan mengakses situs resmi layanan kas keliling Bank Indonesia melalui https://pintar.bi.go.id. Situs ini merupakan platform resmi yang disediakan oleh BI untuk pemesanan layanan penukaran uang secara online.
2. Pilih Menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
Setelah masuk ke situs PINTAR, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. Menu ini akan menampilkan berbagai informasi terkait jadwal, lokasi, serta syarat dan ketentuan penukaran uang baru.
3. Pilih Provinsi dan Lokasi Penukaran
Selanjutnya, pengguna harus memilih provinsi tempat penukaran uang yang diinginkan. Setelah itu, sistem akan menampilkan daftar lokasi dan jadwal kas keliling yang tersedia di provinsi tersebut. Pilih lokasi dan tanggal yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
4. Registrasi dan Pengisian Data Diri
Untuk melanjutkan proses pemesanan, pengguna harus melakukan registrasi dengan mengisi data diri sebagai berikut:
-
NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP
-
Nama lengkap sesuai KTP
-
Nomor telepon yang aktif
-
Alamat email yang valid
Setelah itu, pengguna harus menentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan. Pastikan jumlah yang dimasukkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Menerima Bukti Pemesanan
Setelah proses registrasi selesai, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah. Bukti pemesanan ini akan berisi:
-
Kode pemesanan sebagai tanda bukti resmi
-
Nama pemesan sesuai dengan identitas yang didaftarkan
-
Lokasi dan jadwal penukaran sesuai pilihan pengguna
-
Jumlah uang yang akan ditukarkan
Pastikan untuk mencatat atau mencetak bukti pemesanan ini sebagai persyaratan untuk melakukan penukaran uang di lokasi kas keliling.
6. Datang ke Lokasi Sesuai Jadwal
Pada hari yang telah ditentukan, datanglah ke lokasi kas keliling sesuai jadwal dengan membawa:
-
Bukti pemesanan (cetak atau digital)
-
Kartu identitas asli (KTP)
-
Uang yang akan ditukarkan dalam kondisi layak edar
Petugas BI akan memverifikasi data pemesanan dan melakukan proses penukaran uang.
7. Perhatikan Syarat dan Ketentuan
Sebelum melakukan penukaran, pastikan Anda memahami beberapa syarat dan ketentuan berikut:
-
Penukaran uang baru melalui kas keliling hanya bisa dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih.
-
Jumlah maksimal penukaran ditentukan oleh BI dan dapat berubah setiap periode.
-
Uang yang ditukarkan harus dalam kondisi layak edar, tidak sobek parah, tidak lusuh, dan tidak rusak berat.
-
Jika terjadi kendala saat penukaran, segera hubungi petugas BI di lokasi atau melalui layanan pelanggan Bank Indonesia.
Kesimpulan
Layanan penukaran uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia merupakan solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan uang pecahan baru dalam jumlah tertentu. Dengan sistem pemesanan online melalui https://pintar.bi.go.id, proses ini menjadi lebih mudah dan tertata. Pastikan untuk melakukan registrasi lebih awal agar mendapatkan slot jadwal yang sesuai.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memperoleh uang baru dengan cara yang aman dan terorganisir. Selamat menukar uang dan semoga bermanfaat!
kanalesia.com | Bringing the knowledge you need