
Pendahuluan
Apakah Anda membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk keperluan kerja, bisnis, atau administrasi lainnya? Kini, membuat NPWP semakin mudah! Anda tidak perlu repot datang ke kantor pajak karena pendaftaran bisa dilakukan 100% online melalui website resmi Cortex DJP.
Pendaftaran NPWP ini gratis, cepat, dan hanya membutuhkan beberapa dokumen yang sudah Anda miliki. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap dan terbaru agar Anda bisa mendapatkan NPWP dengan mudah. Yuk, simak selengkapnya! 🚀
Mengapa Harus Memiliki NPWP? 🏛️
NPWP adalah identitas pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi individu atau badan usaha yang memiliki kewajiban perpajakan. Berikut adalah beberapa manfaat memiliki NPWP:
✅ Syarat Administrasi: Diperlukan untuk melamar pekerjaan, mengajukan kredit bank, atau membeli properti. ✅ Menghindari Tarif Pajak Lebih Tinggi: Tanpa NPWP, Anda bisa dikenakan pajak lebih besar (tarif PPh lebih tinggi 20%). ✅ Mudah dalam Lapor Pajak: Dengan NPWP, Anda bisa menikmati fasilitas pengisian SPT tahunan secara online. ✅ Pendaftaran Shopee Affiliate, Google AdSense, Facebook Pro: Wajib bagi yang ingin monetisasi online.
Jika Anda belum memiliki NPWP, jangan khawatir! Ikuti panduan ini untuk mendapatkan NPWP dengan mudah dan cepat. 💡
Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan 📝
Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen berikut:
✔️ Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP 📄
✔️ Nomor Kartu Keluarga (KK) 🏡
✔️ Alamat email aktif ✉️
✔️ Nomor HP yang bisa menerima SMS 📱
✔️ Data pekerjaan atau sumber penghasilan 💼
Dengan dokumen ini, Anda bisa langsung melanjutkan proses pendaftaran.
Cara Membuat NPWP Online Tahun 2025 🌐
1. Kunjungi Website Resmi DJP Cortex 🔗
-
Buka browser di HP atau laptop Anda (disarankan Google Chrome).
-
Kunjungi situs resmi pajak: https://cortexdjp.pajak.go.id.
-
Klik “Daftar” untuk membuat akun baru.
2. Pilih Jenis NPWP yang Akan Dibuat 📌
-
Pilih “NPWP Perorangan” jika Anda seorang karyawan, freelancer, atau pengusaha kecil.
-
Jika muncul pertanyaan “Apakah wajib pajak memiliki NIK?”, pilih “Ya”.
-
Klik “Aktivasi NIK” untuk melanjutkan.
3. Lengkapi Data Pribadi 🆔
Isi formulir dengan informasi berikut:
🔹 NIK & Nama Lengkap sesuai KTP
🔹 Tempat dan Tanggal Lahir
🔹 Jenis Kelamin & Status Perkawinan
🔹 Agama & Pekerjaan
🔹 Nama Ibu Kandung
🔹 Nomor Kartu Keluarga (KK)
Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan KTP & KK. Jika sudah benar, klik “Verifikasi”, lalu “Lanjut”.
4. Verifikasi Email dan Nomor HP 📧📲
-
Masukkan alamat email aktif, lalu klik “Verifikasi”.
-
Cek inbox email Anda, masukkan kode verifikasi yang dikirimkan.
-
Masukkan nomor HP aktif, klik “Verifikasi”, dan masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
✅ Jika verifikasi berhasil, klik “Lanjut”.
5. Lengkapi Data Ekonomi Wajib Pajak 💰
-
Pilih “Pencatatan” sebagai metode pembukuan.
-
Pilih mata uang Rupiah (IDR).
-
Masukkan sumber penghasilan:
-
Jika Anda pegawai swasta, pilih kode Z5000.
-
Jika Anda freelancer atau wirausaha, pilih sesuai bidang usaha.
-
Jika Anda belum bekerja, pilih kode Z8000.
-
-
Klik “Simpan”, lalu klik “Lanjut”.
6. Isi Alamat Tempat Tinggal 📍
🏠 Masukkan alamat sesuai KTP, lengkap dengan RT/RW, kecamatan, dan kelurahan. 📍 Klik “Mark Address” untuk menandai lokasi secara otomatis. 📌 Jika alamat tempat tinggal sama dengan KTP, klik “Copy Form Domisili”. ✅ Klik “Lanjut”.
7. Unggah Dokumen Pendukung 📤
📸 Unggah foto KTP dengan jelas dan sesuai instruksi. 📄 Jika ada dokumen tambahan yang diminta, unggah sesuai kebutuhan. 📌 Klik “Lanjut”.
8. Kirim Permohonan NPWP 🚀
📑 Pastikan semua data yang diisi sudah benar. 📨 Klik “Kirim Permohonan”. ⏳ Tunggu verifikasi dari DJP dalam 1×24 jam.
Jika pendaftaran berhasil, NPWP akan dikirim ke email Anda dan bisa langsung digunakan. 🎉
Cara Mengecek dan Mengunduh NPWP Online 📂
Setelah permohonan dikirim, cek status NPWP Anda dengan langkah berikut:
🔍 Masuk ke https://cortexdjp.pajak.go.id.
🔑 Login dengan NIK dan password yang telah dibuat.
📄 Jika NPWP sudah diterbitkan, akan muncul di halaman utama.
📥 Anda bisa mengunduh NPWP dalam format PDF untuk dicetak.
Kesimpulan 🎯
Membuat NPWP online di tahun 2025 sangat mudah dan praktis! Anda hanya butuh KTP, KK, email, dan nomor HP untuk mendaftar melalui website Cortex DJP. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mendapatkan NPWP dalam waktu kurang dari 1 hari tanpa perlu ke kantor pajak. 🏆
📢 Bagikan artikel ini kepada teman-teman Anda yang membutuhkan panduan membuat NPWP secara online! 🚀
kanalesia.com | Bringing the knowledge you need